Resume Mahasiswa Bebas narkoba untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lilalamin UNUSA
Pemateri : Sri Artanti Maryani,S.Sos
Kita keren tanpa narkoba. Narkoba merupakan salah satu obat-obatan yang terlarang. BNNP Surabaya telah menangkap dan mengungkap beberapa kasus pengedara dan penggunaan narkoba. Paling banyaknya predaran narkoba yakni pada remaja atau mahasiswa.
Indonesia sudah 8 tahun termasuk dari golongan darurat narkoba yakni dari tahun 2015. Yang harus kita waspadai saat ini adalah pengedar atau bandar narkoba bisa mengedarkannya pada anak-anak. Pecandu narkba biasanya bukan bermasalah sosial akan tetapimengidap penyakt otak kambuhan.
Survei pravelensi dari tahun 2019-2021 meningkat biasanya di alamai oleh seseorang yang berusia 15-64 tahun. Mayoritas yang di konsumsi masyarakat Indonesia adalah ganja, dan sabu.
Narkotika dibagi menjadi 3 golongan yaitu: 1. gol 1, digunakan hanya untuk kepentingan IPTEK. Ex: Ganja, heroin, dll. 2. Gol 2, pilihan pengobatan, terapi /IPTEK. 3. Gol 3. Memiliki gaya ketergantungan ringan.Orang yang mengonsumsi narkoba biasanya karena tidak mampu menghadapi ketahanan /STRESS.
